Mayat Perempuan Ditemukan di Dermaga Pulau Pari  Kepulauan Seribu Selatan

    Mayat Perempuan Ditemukan di Dermaga Pulau Pari  Kepulauan Seribu Selatan

    DKI JAKARTA - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, pada hari Sabtu, tanggal 13 April 2024, saat mayat seorang perempuan ditemukan  di Dermaga Ujung Pulau Pari. Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling.

    Kejadian  ini dilaporkan pada pukul 16.50 WIB, ketika warga yang menemukan mayat segera melapor ke Polsubsektor setempat. Dalam waktu singkat, Kapolsubsektor beserta anggotanya tiba untuk Pengamanan TKP

    Langkah pertama yang diambil adalah mendatangi TKP dan mengamankan area sekitar. Mayat korban kemudian dievakuasi ke pinggir pantai untuk proses selanjutnya. Sementara itu, polisi juga mulai menanyakan kepada saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

    Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan tim Identifikasi dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk proses evakuasi lebih lanjut serta  identifikasi korban. Jenazah korban  dibawa ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk dilakukan otopsi guna mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.

    Adapun Identifikasi dan Barang Korban sebagai Berikut :
    - jenis kelamin perempuan
    - terdapat anting di telinga kanan kiri berwarna kuning bermotif kupu⊃2;
    - terdapat kalung dan liontin berwarna kuning bermotif kupu - kupu 
    - menggunakan celana levis panjang berwarna biru
    - menggunakan kaos lengan panjang berwarna hitam dan berkancing merk belum diketahui
    - ditemukan ada gigi palsu 
    - diperkirakan usia 30 th ke bawah
    - tinggi + - 160 cm
    - kulit putih 
    - muka sudah hancur
    - masih menggunakan Bra berwarna merah
    - Tidak ditemukan identitas. 

    Reporter: Johan Sopaheluwakan

    Johan Sopaheluwakan

    Johan Sopaheluwakan

    Artikel Sebelumnya

    Astra Infra Layani 2,8 Juta Kendaraan Mudik...

    Artikel Berikutnya

    Resmikan Inovasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia
    DPRD DKI Jakarta belum Menyetujui Penghapusan dan Lelang 417 unit Bus Transjakarta
    Sejunlah 8,20% Personel Bidhumas Polda Banten Lulus Uji Kompetensi Umum Kehumasan
    Sejunlah 8,20% Personel Bidhumas Polda Banten Lulus Uji Kompetensi Umum Kehumasan
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat

    Ikuti Kami